Lapor pak BupatiPegawai Honorer Dinas PPKB Tulang Bawang Keluhkan Beban Biaya Pajak dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas

Tulang Bawang (TR) — Kebijakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Tulang Bawang yang membebankan biaya pajak dan pemeliharaan kendaraan dinas kepada pegawai, termasuk tenaga honorer, menuai keluhan. Sejumlah pegawai merasa terbebani secara finansial, terutama mereka yang berstatus non-ASN.
Seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama bertugas, ia selalu menanggung sendiri biaya pajak dan perawatan kendaraan dinas yang digunakannya.
“Selama saya bekerja sebagai pegawai honorer, saya selalu dibebankan biaya pajak dan pemeliharaan kendaraan setiap tahun. Padahal, setahu saya, dinas memiliki anggaran untuk itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan penghasilan sebagai tenaga honorer, menanggung beban biaya tersebut sangat memberatkan.
“Sebagai honorer, saya tidak sanggup menutupi semua biaya itu. Kami berharap ada kebijakan dari atasan agar tidak dibebankan kepada kami,” lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PPKB Tulang Bawang, Hamami Ria, membenarkan bahwa terdapat anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, namun jumlahnya terbatas.
“Benar, memang ada anggarannya, kalau tidak salah sekitar Rp10 juta per tahun. Tapi terkadang anggaran itu tidak mampu meng-cover semua pembayaran pajak kendaraan di dinas ini,” jelas Hamami saat ditemui, Senin (8/7).
Ia menambahkan, apabila dana yang tersedia tidak mencukupi, maka pengguna kendaraan dinas diminta menanggung sisanya, termasuk biaya pemeliharaan.
>”Kalau anggaran tidak cukup, biasanya kita bebankan kepada pengguna kendaraan tersebut, baik untuk pajak maupun perawatan. Apalagi untuk kendaraan roda dua, paling mahal pajaknya sekitar Rp100 ribu,” ucapnya.
Hamami juga menyampaikan bahwa bagi pegawai yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, dipersilakan untuk mengembalikan kendaraan dinas.
“Kalau mereka merasa keberatan, ya silakan saja kembalikan kendaraan itu. Masih banyak yang mau menggunakannya dan bersedia membayar pajak serta merawatnya,” tegasnya.
Kebijakan ini mendapat sorotan, baik dari kalangan internal maupun publik, mengingat beban biaya tersebut dianggap tidak sebanding dengan penghasilan tenaga honorer. Masyarakat kini menantikan tanggapan dan evaluasi dari pihak berwenang, termasuk Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ihkwan, terhadap praktik yang terjadi di lingkungan Dinas PPKB tersebut.(muh)