Berita DaerahBerita TerkiniKabar LampungTulang Bawang

Sebanyak 253 warga binaan Rutan  Kelas IIB menggala mendapatkan Remisi Umum

Tulang Bawang (TR) Sebanyak 253 warga binaan Rutan  Kelas IIB menggala mendapatkan Remisi Umum (RU) pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang ir.ferli yuledi secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menkumham RI terkait Remisi Umum HUT RI ke-79 kepada Kepala Rutan kelas IIB menggala,Indar Laya, A.Md.IP.,S.Husai pelaksanaan upacara bendera di halaman Kantor Bupati Tulangbawang, Sabtu (17/08).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati tulang bawang Ir Ferli yuledi di dampingi Kapolres tulang bawang,Dandim 0426 tuba ketua DPRD tuba dan para OPD.

Kepala Rutan kelas IIB menggala Indar Laya, A.Md.IP.,S.H menjelaskan “bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan peningkatan kualitas diri dan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Hal ini sesuai dengan hasil yang tercermin pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Alhamdulillah, sudah diserahkan langsung oleh Pj. Bupati tulang bawang Ir Ferli Yuledi,Kami berharap ini menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan menggala kelas II B” kata kak Indar sapaan akrab karutan Menggala tersebut.

Lebih lanjut, Indar menyampaikan bahwa remisi umum diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.tutup nya.(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button