DIDUGA TERJADI PRAKTIK MARK-UP PADA SEJUMLAH PROYEK DANA DESA DI KAMPUNG TRI MULYA JAYA, TULANG BAWANG

Tulang Bawang (TR) – Sejumlah Pembangunan pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) di Kampung Tri Mulya Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diduga kuat menjadi ajang praktik mark-up anggaran pada Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari warga serta aktivis pemantau anggaran, sedikitnya terdapat tiga Bangunan kegiatan yang menjadi sorotan karena nilai anggarannya dinilai tidak wajar dibandingkan dengan volume pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.
Pembangunan pertama yakni pembangunan drainase di Dusun 01 sepanjang 100 meter dengan tipe 60, yang menelan biaya sebesar Rp47.933.000. Nilai tersebut dianggap terlalu tinggi jika dibandingkan dengan harga satuan dan kebutuhan material di lapangan.
Pembangunan kedua adalah pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di lokasi yang sama, Dusun 01. Meskipun ukurannya hanya 1 meter x 1,5 meter, pembaun MCK ini dialokasikan anggaran sebesar Rp9.115.000. Warga menilai angka tersebut tidak proporsional dengan luas dan spesifikasi bangunan.
Ada ketiga poin pembangunan dari suber dana desa tahun 2025 ”
Yang mencakupi pemeliharaan jalan usaha tani di Dusun 02 dan Dusun 03 sepanjang 1.300 meter, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp55.930.000. Namun, menurut pengamatan warga, hasil pemeliharaan jalan tersebut tidak menunjukkan peningkatan signifikan dan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan.
Sejumlah warga Kampung Tri Mulya Jaya menyuarakan kekecewaannya atas pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan. Mereka mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pembangunan pembangunan tersebut.
“Kami hanya ingin pembangunan yang jujur dan tepat guna. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi, Maruf selaku Kepala Urusan Perencanaan Kampung Tri Mulya Jaya, tampak enggan memberikan keterangan secara rinci.
“Saya lupa, Mas, pembangunan drainase itu menghabiskan berapa batu, pasir, dan semen. Tapi sudah ada pagu anggarannya masing-masing,” ucap Maruf, Selasa (22/7).
Ia hanya menambahkan bahwa untuk proyek MCK, dibutuhkan sekitar 1.000 batu bata dan waktu pengerjaan lebih dari 15 hari.
“Kalau tidak salah, batu bata sekitar 1.000 biji. Pekerjanya lima orang: tukang tiga orang dan kenek dua orang. Untuk tukang dibayar Rp120.000 per hari, sedangkan kenek Rp100.000 per hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Tri Mulya Jaya, Suryadi, belum memberikan keterangan resmi. Saat hendak ditemui awak media, ia justru menghindar.
Aneh nya “Pak Kakam keluar, dari ruangan enggan menuwi kami awak media akan di kompermasi kepala kampung keluar dari pintu belakang Mas. Tadi dapat telepon, keluar ujar salah satu staf kampung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kampung terkait dugaan praktik mark-up tersebut. Masyarakat berharap pengawas BPMK danpenegak audit inspektorat dan APH penegak hukum daerah segera turun tangan melakukan investigasi agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang merugikan masyarakat. (Muh)