PJ bupati TuBa Drs. Qudrotul Ikhwan hadiri program Jaksa dan Polisi Masuk Sekolah.


Acara tersebut Dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Tulang bawang Drs. Qudrotul Ikhwan MM, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Devi Freddy Muskitta, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Ali Habib dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi-Intel) Rachmat Djati Waluya, Kepala Dinas Pendidikan Plt. Holil, kepala Bidang (Kabid) pembinaan Sekolah Dasar(SD) Das’ad Oktasusiyadin, dan para Guru SD. SMP. SMA Se Kabupaten Tulang Bawang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang bawang Tuba, Devi Freddy Muskitta, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Ali Habib memaparkan dan menjelaskan Materi tentang hukum kepada para Guru dan Kepala Sekolah supaya mengenal hukum dalam mengelola penggunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (Dana-BOS) Ali Habib Berpesan kepada peserta yang hadir “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.

Dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS Reguler SD, SMP, SMA /SMK Tahun 2021, dinyatakan bahwa Besaran alokasi Dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik, Tutur Habib.
Lanjutnya “Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum,
untuk itu diharapkan kepada segenap peserta kegiatan dalam hal ini para Kepala Sekolah untuk mengikuti kegiatan secara seksama dan mengaplikasikan segala sesuatu yang telah disampaikan oleh para narasumber sebagai bekal dalam pengelolaan Dana BOS agar dapat terlaksana sesuai dengan harapan dan aturan. Ujar habib
Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan tujuan untuk mencegah secara dini potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS (ADV)