Siltap tak Jelas,kadis sembunyi Farris Andy Kantona angkat Bicara.
Tulang Bawang (TR) – Terkait polemik seluruh aparatur kampung di sekabupaten tulang bawang akan sowan ke HJ.winarti SE. MH selaku Bupati Saibumi nenggah nyeppur guna menayangkan penghasilan tetap (siltap) selama 3 bulan yang belum cair.
Kami selaku awak media mencoba mengkonfirmasi kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampung/desa (DPMPK) kabupaten tulang bawang yang membawahi tentang pemerintahan kampung/desa guna menayakan lebih detail mengapa siltap selama 3 bulan tak kunjung cair.
Namun kepala dinas DPMPK Ariyanto selalu tidak ada di tempat dan enggan merespon pesan singkat serta WhatsApp awak media.
Perihal kadis DPMPK yang enggan di konfirmasi para awak media terkait siltap tersebut,anggota DPRD kabupaten tulang bawang dapil II Farris Andy Kantona S.E dari fraksi Gerindra angkat bicara.
Menurut nya (Farris Andy Kantona) kenapa kepala Dinas harus menghindari mengenai hal ini,bukankah sudah jelas
Siltap merupakan hak perangkat desa. Itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Kenapa di perhambat seperti ini kasihan para aparatur sudah berkerja maksimal di kampung/desa tapi hak mereka di hambat. Ucap nya saat berbincang dengan wartawan.kamis (08/12/2022)
Lanjut nya “sesuai ketentuan perundangan tersebut, seharusnya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang membayarkan secara penuh Siltap para aparatur.
“Ini lucu Dinas yang membawahi malah saling lempar terus terang saya selaku wakil dari masyarakat saya geram kepada dinas DPMPK.
Ini ada apa penghujung masa akhir jabatan bupati tulang bawang Penghasilan tetap (siltap) bagi kepala kampung dan apartur nya mulai dari bulan Oktober sampai dengan Desember ini tidak full di terpenuhi. Kata nya.(zal)