Berita DaerahBerita TerkiniEntertaimentTulang Bawang

Kadis pendidikan TuBa umumkan kepada seluruh guru agar segera verifikasi data kualifikasi pendidikannya (GTK)

Tulang Bawang (TR) – Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tulangbawang M Ami balau mengumumkan kepada seluruh yang ada di kabupaten sai bumi nenggah nyeppur bagi guru – guru yang belum terdata kualifikasi pendidikan.

Kami pihak dinas pendidikan tuba telah mengirimkan pesan pemberitahuan melalui info GTK (Guru dan tenaga kependidikan) kepada guru-guru tersebut agar melakukan verifikasi data kualifikasi pendidikannya.

Hal ini di tulis langsung oleh kepala dinas pendidikan tuba melalui akun Facebook milik nya yang berbunyi

“Assalamualaikum Wr. Wb
Bapak/Ibu Dinas Pendidikan.
Sehubungan dengan masih terdapatnya guru-guru yang belum terdata kualifikasi pendidikannya, kami telah mengirimkan pesan pemberitahuan melalui info GTK kepada guru-guru tersebut agar melakukan verifikasi data kualifikasi pendidikannya.

Setelah verifikasi dilakukan, khusus bagi guru yang terdata belum S-1 akan muncul survey keberminatan peningkatan kualifikasi.sabtu (19/07/2025)

Untuk itu kami mohon Bapak/Ibu dapat menyebarkan informasi ini kepada guru-guru yang belum melakukan verifikasi kualifikasi pendidikan agar membuka info GTK, melakukan verifikasi, serta mengisi survey bagi yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1
Mohon bantuan para KS ke guru utk cek info GTK. Terimakasih” tulis nya

Karena sangat penting bagi guru – guru GTK dalam konteks guru adalah singkatan dari Guru dan Tenaga Kependidikan. Istilah ini merujuk pada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang bekerja dalam lingkup pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi sekolah.
GTK merupakan unsur penting dalam sistem pendidikan nasional, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang bertugas untuk membina dan mengembangkan profesi mereka.
Selain itu, ada juga layanan daring bernama “Info GTK” yang dikelola oleh Kemendikbud, yang berfungsi sebagai sarana verifikasi data dan informasi bagi guru dan tenaga kependidikan, serta membantu proses pencairan tunjangan profesi.(MUH)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button